Pohon kelapa banyak tumbuh di daerah kecamatan Ndona di Ende.
Siapa pemiliknya? alam semesta yang Maha Murah.
Buah kelapa akan menjadi milik seseorang ketika buah tersebut sudah dipetik. Kesepakatan bersama antar mereka adalah ketika buah kelapa sudah dipetik dan disusun bertumpuk ke atas, itu berarti sudah menjadi milik seseorang. Kalau ada orang yang mengambilnya, itu berarti mencuri!
Bapak mengajak kami berjalan-jalan pagi itu dan bercerita, bahwa penduduk didaerah itu, mengolah kelapa untuk dijadikan kopra. Kelapa yang sudah dipetik, oleh pemiliknya akan disusun bertumpuk. Dan orang akan tahu bahwa tak seorang pun boleh mengambilnya.
Oleh pemiliknya, kelapa tersebut di pecah menjadi dua dan dikeringkan menjadi kopra.
Batoknya, juga dikeringkan untuk dijadikan pengganti kayu bakar. Batok kelapa ini dikenal awet kalau dibakar.
Dalam kesederhanaan hidup mereka, kesepakatan bersama, kejujuran menjadi pegangan dalam berelasi dengan orang lain.
Pesan yang aku dapatkan dari pengalaman pagi ini:
Kalau ingin mendapatkan sesuatu, berusahalah.... kalau mau kelapa, ambilah di pohon...orang yang malas... makan keringat orang lain.
Mintalah... maka kamu akan diberi
Ketuklah... maka kamu akan dibukakan
Carilah... maka kamu akan menemukan
No comments:
Post a Comment